Trading halt merupakan penghentian sementara perdagangan saham dalam bursa efek. Dalam upaya memperkuat perlindungan investor serta menjaga kestabilan ekonomi, Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan penyesuaian atas peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas, dan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan dalam Kondisi Darurat. Penyesuaian ini tertuang dalam Surat Keputusan Direksi Nomor: Kep-00002/BEI/04-2025 dan Nomor: Kep-00003/BEI/04-2025, yang efektif berlaku mulai 8 April 2025.
BEI menjelaskan, jika terjadi penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dalam waktu 1 hari bursa yang sama, maka akan diambil beberapa tindakan. Trading halt akan dilakukan selama 30 menit, jika IHSG mengalami penurunan hingga lebih dari 8%, trading halt selama 30 menit, jika IHSG mengalami penurunan lanjutan lebih dari 15% setelah perdagangan dibuka kembali. Sementara trading suspend dilakukan apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 20% dengan syarat sampai akhir sesi perdagangan dan lebih dari satu sesi perdagangan setelah mendapat persetujuan maupun perintah OJK.
Kasus Trading Halt pada 18 Maret 2025
BEI memberlakukan trading halt pada Selasa, 18 Maret 2025, setelah IHSG anjlok hingga 5%. Trading halt terjadi pada pukul 11.19.31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS) dan dibuka kembali pada 11.49.31 waktu JATS. IHSG melemah hingga 6,12% ke level 6.076,08. Sementara Indeks LQ45 ambruk 5,25% ke angka 691,08. Transaksi saham didominasi oleh aksi jual dengan volume mencapai 12,65 miliar saham dan nilai transaksi Rp7,89 triliun. Frekuensi perdagangan tercatat sebanyak 707 ribu kali.
BEI kembali memberlakukan trading halt setelah IHSG terjun bebas melebihi 8%. Pembekuan sistem perdagangan ini diberlakukan selama 30 menit pada Selasa, 8 April 2025 pukul 09.00 waktu JATS. IHSG anjlok 9,16% ke level 5.914,28. Di sisi lain, kelompok 45 saham unggulan alias Indeks LQ45 merosot hingga 11,25% ke posisi 651,9. Sebanyak 11 saham bergerak di zona hijau dan 586 saham di zona merah. Sedangkan 52 saham lainnya stabil. Nilai transaksi mencapai Rp4,96 triliun dengan volume 4,54 miliar saham.
Beberapa Saham Big Cap Jadi Penekan IHSG
Beberapa saham emiten berkapitalisasi pasar paling besar di BEI turut serta dalam menekan IHSG pada Selasa, 8 April 2025, yaitu saham PT DCI Indonesia Tbk. (DCII) anjlok hingga 14,99% ke level Rp142.775, kemudian ada saham PT Barito Renewables Energy Tbk. (BREN) turun hingga 12,91% ke level Rp4.790. Selain itu, PT Amman Mineral Internasional Tbk. (AMMN) juga mengalami penurunan hingga 6,98% ke level Rp5.000. PT Chandra Asri Pacific Tbk. (TPIA) juga turut anjlok hingga 6,25% ke level Rp6.750 dan PT Dian Swastatika Sentosa Tbk. (DSSA) anjlok hingga 5,16% ke level Rp40.400.
Penurunan drastis saham-saham tersebut, tentu memberikan dampak yang serius bagi para investor. Terdapat dua poin penting dari dampak trading halt, yaitu naiknya volatilitas dan terhentinya perdagangan. Volatilitas merupakan ukuran dari seberapa cepat dan besar harga suatu saham berubah dalam periode waktu tertentu. Saham yang naik dan turun dalam waktu yang singkat secara drastis bisa dikatakan memiliki volatilitas yang tinggi. Maka dari itu, investor harus berpikir jernih dalam membuat keputusan, karena jika investor salah strategi, maka bisa merugi akibat volatilitas ini.
Manfaat Trading Halt bagi Evaluasi Strategi Investor
Poin kedua adalah terhentinya perdagangan. Selama jangka waktu trading halt diterapkan, maka perdagangan akan terhenti. Investor tidak akan bisa membeli maupun menjual saham. Di sisi lain, seluruh order pembelian dan penjualan juga akan dibekukan sementara. Waktu berhentinya perdagangan ini, dapat dimanfaatkan oleh investor untuk mencerna informasi dan menata strategi. Agar mampu menganalisis secara tepat terkait saham yang harus di-hold atau dijual.
DAFTAR PUSTAKA
Akashi, N. (2025, 08 April). Apa Itu Trading Halt? Ini Penjelasan dan Dampaknya Bagi Investor. detikJateng.https://www.detik.com/jateng/bisnis/d-7859036/apa-itu-trading-halt-ini-penjelasan-dan-dampaknya-bagi-investor
Heriyanto, M. (2025, 08 April). BEI ubah batasan ARB dan trading halt demi jaga perdagangan teratur. Antara. https://www.antaranews.com/berita/4756225/bei-ubah-batasan-arb-dan-trading-halt-demi-jaga-perdaganganteratur
Puspita, M. (2025, 9 April 2025). Belum Genap Sebulan, Trading Halt IHSG Terjadi Dua Kali di Awal 2025. Tempo. https://www.tempo.co/ekonomi/belum-genap-sebulan-trading-halt-ihsg-terjadi-dua-kali-di-awal-2025–1228960
Respati, A., & Ika, A. (2025, 08 April 2025). IHSG Hari Ini ”Trading Halt” 30 Menit, Saat Dicabut Hanya 11 Saham yang Hijau. Kompas.com. https://money.kompas.com/read/2025/04/08/101142126/ihsg-hari-ini-trading-halt-30-menit-saat-dicabut-hanya-11-saham-yang-hijau?
Noviani, A. (2025, 08 April). IHSG Trading Halt Saham Big Caps BBCA, BREN, hingga DCII Anjlok Belasan Persen. Bisnis.com. https://market.bisnis.com/read/20250315/7/1861572/daftar-10-saham-penekan-ihsg-sepekan-ada-bren-bbca-hingga-tpia
Baca Juga:
Danantara Datang, Akankah Pasar Modal Tenang? – KSPM FEB Universitas Udayana
Tipe Trader Dalam Dunia Investasi – KSPM FEB Universitas Udayana